Belum Diklaim 🕌 Masjid AL-IKHLAS
Masjid ini sudah terdaftar, tapi belum ada pengurus yang mengelola website-nya. Klaim gratis & aktifkan fitur lengkap untuk masjid Anda.

Tentang Masjid AL-IKHLAS

Masjid AL-IKHLAS

? Tanah tersebut adalah bekas tanah negara Ex. Erpach 45 Bitung. ? Pada Tahun 1972 sampai 2002 belum memiliki surat. ? Pada Tahun 2003 Masjid AL-IKHLAS melakukan transaksi jual bell dengan DEKI ROMPIS seluas 26 Meter persegi disertai dengan Surat Keterangan Jual Beli Tanggal 3 Oktober 2003 dan Kwitansi tanggal 29 September 2003 dengan harga Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). ? Pada Tahun 2008 mendapat hibah clad Martha Katiandago sesuai surat hibah tanggal 5 Februari 2008 dengan luas 12 x 18 Meter persegi atas 216 meter persegi. ? Pada Tahun 2019 Masjid AL-IKHLAS membeli tanah kepada DEKI ROMPIS denga luas 50,94 Meter persegi dan sesuai dengan Surat Jual Bell Tanah tanggal 4 Februari 2009 dan kwintasi tanggal 6 Jarthari 2009 seharga Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). ? Pada Tahun 2014 Masijd AL-IKHLAS membeli sebidang tanah kepada SUANEN LABAENG dengan luas 18 x 9,5 m atau 171 meter persegi sesuai Surat Keterangan Jual Beli Tanggal 2 Oktobar 2014 dan Kwitansi Tanggal 1 Maret 2014 seharga Rp. 28.000.000,- ( Dua Puluh Delapan Juta Rupiah). ? Sampai dengan sekarang dikuasai oleh Pemohon.

Berita & Pengumuman Masjid AL-IKHLAS

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa  Pandemi Covid-19

Khutbah Iduladha: Bersabar dan Ikhtiar Lahir-Batin di Masa Pandemi Covid-19

Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Jumat: Bahaya Hasad bagi Peradaban Manusia

Khutbah Pertama اَلْحَمْدُ للهÙ..