Khutbah Iduladha: Hakikat Pengorbanan di Masa Pandemi
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
? Tanah tersebut adalah bekas tanah negara Ex. Erpach 45 Bitung. ? Pada Tahun 1972 sampai 2002 belum memiliki surat. ? Pada Tahun 2003 Masjid AL-IKHLAS melakukan transaksi jual bell dengan DEKI ROMPIS seluas 26 Meter persegi disertai dengan Surat Keterangan Jual Beli Tanggal 3 Oktober 2003 dan Kwitansi tanggal 29 September 2003 dengan harga Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah). ? Pada Tahun 2008 mendapat hibah clad Martha Katiandago sesuai surat hibah tanggal 5 Februari 2008 dengan luas 12 x 18 Meter persegi atas 216 meter persegi. ? Pada Tahun 2019 Masjid AL-IKHLAS membeli tanah kepada DEKI ROMPIS denga luas 50,94 Meter persegi dan sesuai dengan Surat Jual Bell Tanah tanggal 4 Februari 2009 dan kwintasi tanggal 6 Jarthari 2009 seharga Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). ? Pada Tahun 2014 Masijd AL-IKHLAS membeli sebidang tanah kepada SUANEN LABAENG dengan luas 18 x 9,5 m atau 171 meter persegi sesuai Surat Keterangan Jual Beli Tanggal 2 Oktobar 2014 dan Kwitansi Tanggal 1 Maret 2014 seharga Rp. 28.000.000,- ( Dua Puluh Delapan Juta Rupiah). ? Sampai dengan sekarang dikuasai oleh Pemohon.
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Kemenag mengajak umat Islam, utamanya yang berada di Zona PPKM Darurat, serta zona..
Khutbah Pertama اَلْØÙŽÙ…ْد٠للهÙ..